Pojok Undang-Undang 1

2149443469

Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh lembaga legislatif untuk mengatur hubungan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, ekonomi, dan politik. Undang-Undang memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan berlaku di seluruh wilayah negara. Proses pembuatannya melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rancangan undang-undang (RUU) hingga pengesahan oleh legislatif dan eksekutif. Undang-Undang berfungsi untuk menciptakan keadilan, ketertiban, serta melindungi hak-hak warga negara. Setiap orang yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.